Frequently Asked Questions

Aplikasi eKinerja (9)

FAQ Apliaksi e-Kinerja

Aplikasi ePresensi (2)

FAQ Aplikasi ePresensi


Aplikasi eKinerja Pemerintah Kabupaten Rembang adalah Sistem Elektronik Penilaian Kinerja Pegawai pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. eKinerja digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang untuk mengelola, menilai dan mengevaluasi kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kurun waktu tertentu.

Aplikasi E-Kinerja merupakan gebrakan yang dibuat oleh BKN guna memantau performa kerja para ASN dengan dibuatnya sistem penilaian berbasis IT. Aplikasi eKinerja kab. Rembang berpedoman pada Peraturan Bupati Rembang Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.

Cara menganti Password akun eKinerja :

1. Bila menggunakan Aplikasi di Smartphone klik pada garis tiga di pojok kiri atas kemudian klik menu setting lalu pilih ganti Password.

2. Bila menggunakan Web Browser klik menu setting lalu pilih ganti Password.

Catatan : Catat dan ingat baik-baik Password akun eKinerja anda!

1. Cek kembali konektivitas gadget Anda.

2. Pastikan NIP dan Password anda benar.

3. Jika masih mengalami kegagalan silahkan buat Tiket di Service Desk  untuk mereset Password.

Kemungkinan hal ini terjadi apabila Anda membuka Aplikasi menggunakan Smartphone, langkah mandiri yang bisa anda lakukan sebagai berikut :

1. Tutup semua aplikasi yang Anda buka, terutama yang memakan banyak resources memori RAM Smartphone yang Anda gunakan.

2. Bersihkan chache dalam Smartphone yang Anda gunakan.

3. Coba buka kembali Aplikasi eKinerja Anda.

Hal ini disebabkan setiap pergantian hari kerja sistem mendeteksi presensi anda sebagai Tidak Masuk (T) sebelum anda melakukan absensi masuk dan pulang.

Anda bisa melakukan input aktivitas pada saat 1 (satu) jam sebelum jam pulang kerja dan pada saat hari libur kerja, input aktivitas tidak dapat dilakukan pada jam kerja.

1. Batas waktu maksimal anda bisa menunda untuk mengisi aktivitas adalah selama 5 (lima) hari kerja. Setelah itu anda tidak bisa mengisi aktivitas di hari yang telah melewati batas waktu pengisian.

2. Batas waktu maksimal anda membuat draft adalah 5 (lima) hari kerja. Sebaiknya anda mengirim draft aktivitas anda sebelum melewati batas waktu.

3. Batas waktu maksimal anda dapat menyetujui aktivitas bawahan adalah 7 (tujuh) hari biasa. Sebaiknya anda menyetujui aktivitas bawahan sebelum melewati batas waktu.

Silahkan membuat tiket di Service Desk Rembang untuk bertanya lebih lanjut, kami siap melayani!